Widget HTML #1

Bahaya Hamil Usia Dini Kurang Dari 18 Tahun, Keguguran dan Prematur

Bahaya Hamil Usia Dini, Kurang Dari 18 Tahun

Perkembangan ekonomi dan teknologi telah mempengaruhi perilaku remaja, banyak remaja yang hamil diluar nikah dan semakin hari tingkat kejadian semakin meningkat. Banyak remaja yang belum mengetahui bahwa hamil pada usia kurang dari 18 tahun dapat membahayakan ibu dan bayinya.

Melalui tulisan ini saya akan menginformasikan bahaya apa saja yang dapat terjadi jika hamilan usia dini. Informasi ini bersumber dari Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Melalui tulisan ini saya berharap remaja sadar akan bahaya hamil usia dini, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kehamilan usia dini di Indonesia. Menunda kehamilan pertama sampai minimal usia 18 tahun akan membantu kehamilan dan proses melahirkan yang lebih aman. Bagi bayi akan mencegah kelahiran prematur, sedangkan bagi ibunya proses kehamilan dan persalinan lebih lancar baik dari segi fisik maupun mental.

Risiko kehamilan usia dini 

Kehamilan usia dini, yaitu pada usia kurang dari 18 tahun bisa membahayakan kondisi remaja tersebut baik secara fisik, psikologis dan sosial.

Risiko fisik
Remaja yang hamil akan mudah terjadi perdarahan karena sistem hormonal dalam tubuh belum stabil, mudah terjadi keguguran karena otot-otot rahim belum kuat, gangguan selama masa hamil seperti keracunan kehamilan dan kejang-kejang, kelahiran bayi belum waktunya (prematur), kesulitan dalam proses melahirkan, bayi lahir dengan berat badan rendah, tidak sehat, kurang gizi.

Dampak di atas sangat mengerikan, namun banyak anak remaja usia dini yang tidak menyadari hal ini. Denagn kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat, sehingga semua informasi mudah didapatkan, seharusnya banyak remaja yang mengetahui dampak jika melahirkan usia dini.

Risiko psikologis
Sering terjadi dalam bentuk: perasaan tertekan atau stress, kecemasan atau kekhawatiran yang tinggi karena menanggung beban akan menjadi ayah atau ibu, perasaan malu dan bersalah, dikucilkan orangtua, pertengkaran atau ditinggalkan oleh ayah dari anak yang dikandung.

Contoh dampak secara psikologis sangat mudah ditemukan di masyarakat. Di berbagai media cetak maupun online banyak anak remaja melahirkan kemudian membuang bayinya, ada juga yang bunuh diri bersama janin yang dikandungnya. Kebanyakan kejadian tersebut dilakukan oleh remaja hamil diluar nikah.

Risiko sosial
Biasanya berupa dikucilkan dan mendapat cemoohan dari orang lain, dikeluarkan dari sekolah, terganggu rencana masa depannya, menjadi ibu tunggal (ayah dari anak yang dikandung pergi), cap buruk bagi ibu maupun anak.

Kehidupan sosial orang yang melahirkan di usia dini akan sangat berubah drastis, jika belum melahirkan mereka akan bermain dan belajar semaunya, masa remaja adalah masa pencarian jati diri, dimana mereka akan banyak melakukan hal-hal dan petualangan. Namun dengan keberadaan anak, kehidupan sosial mereka tidak seperti remaja pada umumnya, mereka harus merawat dan mengurusi anak, dimana anak remaja lainmasih bermain dan bersenang-senang dengan masa remajanya.

Ibu yang melahirkan di usia kurang dari 18 tahun, bayinya cenderung meninggal pada tahun pertama kehidupan bayi. Pada umumnya remaja putri belum memiliki pinggul yang berkembang sempurna. Sehingga kehamilannya akan memberikan akibat yang serius, seperti Kelahiran prematur, keracunan kehamilan, kurang darah, kelahiran dengan penyulit, kelahiran lewat waktu.

Semakin muda seorang ibu, semakin besar risiko bagi ibu dan bayinya. Remaja puteri yang melahirkan di bawah usia 15 tahun, mempunyai risiko kematian meningkat dengan tajam, risiko kematiannya lima kali lipat dibandingkan dengan ibu usia 20 tahunan.

Posting Komentar untuk "Bahaya Hamil Usia Dini Kurang Dari 18 Tahun, Keguguran dan Prematur"